Saturday, June 6, 2015

Masyarakat desa non tunai dari Bank Syariah

12:14 AM

Sebagai seorang penduduk indonesia yang beragama islam, dalam kehidupan sehari – hari saya menginginkan sumber pemasukan, tempat penyimpanan, dan tempat pengeluaran uang yang saya dapat haruslah sedapat mungkin bebas dari riba, karena riba merupakan hal yang diharamkan dalam agama saya.

Namun dalam kenyataan yang kita lihat sehari – hari, kebanyakan berbagai usaha yang berkembang di masyarakat menggunakan produk lembaga konvensional dalam kegiatannya, mulai dari menerima gaji, membayar rekening listrik atau air, berbelanja dengan menggunakan kartu debit dari bank konvensional di tempat perbelanjaan, karena di iming – imingi oleh beragam diskon dan poin hadiah, terutama pada saat lebaran.

Ada juga sebagian masyarakat yang menggunakan koperasi (baik konvensional ataupun syariah) sebagai tempat mereka menyimpan dan meminjam uang hasil kerja mereka, hal ini disebabkan karena akses perbankan yang berada paling jauh berada di ibukota kecamatan, sementara mereka kebanyakan bertempat tinggal di pedesaan, sehingga otomatis lembaga keuangan yang dapat menjangkau mereka adalah koperasi.

Minimnya produk keuangan syariah yang dapat menjangkau mereka tentu saja menimbulkan keprihatinan bagi kita sesama muslim, karena rentannya mereka melakukan beragam usaha yang bersinggungan dengan riba. Padahal bagi kita sebagai seorang muslim, riba itu bukan pilihan iya ataupun tidak, namun sebagai sebuah kewajiban yang harus kita hindari dalam kehidupan kita.

Sementara jika perbankan syariah membuka cabang operasional ke wilayah pedesaan untuk menjangkau mereka dalam upaya memasarkan produk keuangan syariah tentu saja merupakan pengeluaran besar bagi operasional perbankan itu sendiri, mulai dari membiayai pegawai, sewa gedung, ataupun pengeluaran lainnya.

Selain itu, Tingginya angka kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat juga dipengaruhi oleh tingginya transaksi masyarakat yang menggunakan uang tunai, masyarakat kita cenderung menyukai membawa banyak uang tunai saat ingin bertransaksi, sementara lokasi yang mereka tuju untuk mengambil uang tersebut atau berbelanja dengan uang tersebut berada di lokasi rawan kejahatan.

Tidak jarang masyarakat atau pun pengurus koperasi yang membawa uang tunai dalam jumlah banyak harus kehilangan nyawa mereka hanya karena memegang uang tunai saat mereka dirampok.

Salah satu solusi yang dapat dipergunakan untuk menjangkau saudara – saudara kita sesama muslim yang tinggal di pedesaan adalah dengan mengadakan kerja sama antar lembaga keuangan mikro dengan lembaga perbankan, dimana koperasi bertindak sebagai perpanjangan tangan perbankan syariah dalam memasarkan produk keuangan syariah dan perbankan syariah bertindak sebagai induk lembaga yang berfungsi sebagai pembina koperasi.

Tentu saja terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan dilapangan nantinya, namun hal – hal yang bersifat teknis tersebut dapat diselesaikan melalui MoU ataupun perjanjian diatas materai ataupun notaris yang bersifat saling menguntungkan, sehingga perkembangan koperasi dan perbankan dapat tumbuh seiring bersama dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari riba.

Dengan adanya kerja sama antara perbankan syariah dengan pihak koperasi, maka pihak yang paling diuntungkan adalah nasabah itu sendiri, karena saat mereka mendaftar menjadi anggota baru koperasi, mereka juga langsung terdaftar sebagai nasabah perbankan syariah yang dapat menikmati beberapa nilai lebih produk keuangan syariah, antara lain menggunakan kartu atm yang juga berfungsi sebagai kartu debit saat mereka bertransaksi non tunai.

Mereka dapat berbelanja ke tempat perbelanjaan di perkotaan hanya dengan membawa “sebuah kartu”, mereka dapat membayar rekening listrik, membayar kredit di perusahaan leasing, membayar uang kuliah anak, mengirim uang sekolah anak, cukup dengan “sebuah kartu”, sehingga mereka dapat menghindari kejahatan perampokan ditengah jalan.

Bagaimanakah semua ide ini saya dapatkan? Tentu saja melalui pengamatan saya sebagai nasabah bank syariah disebuah bank syariah tertua di Indonesia semenjak saya masih kuliah dahulu, ditambah pengalaman saya sebagai pemberdaya masyarakat pedesaan yang sering melihat kesulitan yang dialami oleh penduduk desa.

Ada beberapa pengalaman unik saat saya mengadakan traveling ke jawa, tepatnya kota Yogyakarta, dengan menggunakan kartu ATM, saat itu saya membawa kartu ATM bank terbesar konvensional dan kartu ATM Bank Syariah lokal (BPD), pengalaman ini membuat "Aku Cinta Keuangan Syariah", pada suatu malam, saya sedang kehabisan uang, sementara tiket kereta api mau dipesan segera di stasiun, mulailah saya berkeliling dari satu atm ke atm lain dari Bank konvensional itu, dan ternyata semua atm bank tersebut sedang kehabisan uang kosong, saat itu musim liburan, dan kantor bank tentu saja tutup saat malam hari.

Karena sedikit panik, dimana uang habis, mesin atm kosong juga, saudara juga tidak ada dikota Yogyakarta, dan haripun malam. Tidak beberapa lama, saya melihat mesin ATM dengan logo IB (islamic Bank)nya milik sebuah bank syariah, dan baru teringat saya memegang kartu ATM syariah bank lokal, bayangkan hanya dengan menggunakan kartu Bank lokal provinsi, dan Alhamdulillah, rupanya mesin nya tidak kosong, dan saya berhasil menarik uang dari ATMnya, perjalanan menuju kota bandung pun bisa dilaksanakan malam itu juga.

Yang terakhir, diantara kita, tentu mengenal istilah bapak angkat dalam sebuah usaha, ataupun perusahaan plasma, disinilah keunggulan bank syariah menurut saya pribadi dibandingkan bank konvensional, seorang deposan yang memiliki dana berlebih dapat membantu calon kreditur yang ingin meminjam melalui bank Syariah sebagai pihak penengah yang mempertemukan kedua belah pihak, antara pemilik deposito dengan calon peminjam dapat bertransaksi dengan berbagai "produk keuangan syariah", antara lain melalui skema pembiyaan murabahah, ataupun mudharabah, dan produk lainnya. Sehingga kita tidak hanya berperan sebagai nasabah saja, namun jika kita ingin, kita bisa menjadi bapak angkat bagi seorang pelaku usaha dan juga mendapat saudara baru, hal tersebut yang membuat "Aku Cinta Keuangan Syariah".

Dengan Bank Syariah, riba dapat kita hindari, membayar zakat lebih mudah, silaturrahmi terjaga, dan ibadahpun menjadi tenang. Majulah bank Syariah di Indonesia.

kata kunci : "produk keuangan syariah", "Aku cinta keuangan syariah", Bank syariah, masyarakat desa

Written by

0 komentar:

Post a Comment

 

© 10-5-2014 Empuss miaww. All rights resevered. Designed by Diubah karena banyak script anehnya

Back To Top